oleh

Koalisi Guru Banten Desak Bupati Pandeglang Hentikan KBM Tatap Muka

PANDEGLANG – Koalisi Guru Banten (KGB) mendesak Bupati Pandeglang agar menghentikan kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada jenjang SD dan SMP di Wilayah Pandeglang, Rabu (02/09/20).

Koordinator KGB Deni Surya Permana mengungkapkan, Kebijakan Bupati Pandeglang yang mengizinkan kembali sekolah dibuka untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali, berpotensi menjadikan sekolah sebagai kluster baru penularan COVID-19.

“Sudah satu bulan kegiatan KBM tatap muka jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang dilaksanakan. Pembukaan sekolah tersebut atas seijin Bupati Pandeglang dengan merujuk pada Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 bahwa pembelajaran tatap muka dapat dilakukan di zona hijau dan kuning dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” Ungkapnya. Dikutip resonansi.id (group siberindo.co)

Baca Juga  Kapolres Serang Kota Lakukan Supervisi dan Baksos di Posko PPKM

Deni menambahkan merujuk pada Peta Resiko Covid-19 ( https://covid19.go.id/peta-risiko ) bahwa Kabupaten Pandeglang masuk dalam zona orange. “Oleh karena itu, kami, meminta kepada Bupati Pandeglang untuk menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk jenjang SD dan SMP,” Tegasnya

Deni menilai Kabupaten Pandeglang masuk dalam zona orange, sehingga Bupati Pandeglang seharusnya menutup kembali sekolah. “Pembukaan sekolah pada zona orange melanggar Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi,” Tuturnya.

Baca Juga  Deteksi Dini Peredaran Narkoba, Lapas Serang Lakukan Sidak Rutin

Selain itu Deni menuturkan Kendala Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak bisa ditukar dengan mempertaruhkan kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
Alasan pembukaan kembali sekolah antara lain adanya kendala koneksi internet, ketidakoptimalan dalam proses pembelajaran jarak jauh, hambatan pendampingan orang tua dan tertinggalnya materi pembelajaran.

“Alasan-alasan ini menunjukkan bahwa Bupati Pandeglang tidak mendahulukan perlindungan kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan,” ungkapnya.

lanjutnya, Indonesia termasuk negara dengan jumlah kasus Covid-19 pada anak-anak dan tingkat kematian karena Covid-19 lebih tinggi dari kebanyakan negara lain. Data Satgas Penanganan COVID-19, jumlah anak usia 0 -5 tahun yang positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 2,4 persen dan usia 6-18 tahun 6,8 persen. Total anak-anak usia 0-18 tahun yang terinfeksi 9,2 persen.

Baca Juga  Panglima TNI Hingga KSAL Dampingi Megawati Resmikan Kapal Perang Bung Karno-369

“Selain kerentanan pada anak untuk tertular dan meninggal, sejumlah penelitian telah menunjukkan, anak-anak juga bisa menularkan Covid-19 ke orang lain. Sehingga pembelajaran tatap muka berisiko meningkatkan penularan Covid-19 pada guru, tenaga kependidikan, dan orang tua siswa.
Bisa disimpulkan, pembelajaran tatap muka di sekolah beresiko memperluas penularan COVID-19,” Tutupnya. (Res/Red)

Komentar

News Feed