oleh

Pemkab Serang Launching Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melaunching Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 32.600 pekerja rentan yang ada di wilayah Kabupaten Serang.

Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan merupakan komitmen Pemkab Serang dalam memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan yang tersebar di seluruh desa.

Hal tersebut dikatakan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat launching program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Lapangan Tenis Indoor Kabupaten Serang, Selasa 14 Juli 2026.

“Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkolaborasi dan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Serang dalam mewujudkan program ini,” kata Bupati Serang.

Dalam program ini setiap desa diminta memberikan perlindungan jaminan sosial terhadap 100 pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab dan pihak desa menanggung pembiayaan sebagai bentuk kolaborasi untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pengurus dan Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Serang

Kata Bupati, program ini berdampak langsung kepada para pekerja rentan di desa-desa. Diharapkan ke depan cakupan program ini terus diperluas sehingga makin banyak pekerja rentan yang terlindungi.

“Cakupan perlindungan terhjadap pekerja rentan akan terus ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Eko Nugroho memuji langkah Pemkab dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan di Kabupaten Serang. Ia menilai konsistensi Pemkab Serang ini layak diapresiasi.

Agung Eko menguraikan bahwa pada 2025 Pemkab Serang memberikan perlindungan jaminan sosial terhadap 21.234 pekerja. Mereka terdiri atas RT/RW, kader Posyandu, perangkat desa dan kelompok pekerja rentan lainnya melalui pembiayaan APBD.

“Ini membuktikan bahwa Pemkab Serang konsisten membangun rasa aman bagi masyarakat. Ini real kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi penggerak pembangunan di tingkat akar rumput,” kata Agung.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Tangerang Asah Keterampilan Dengan Penuh Kreatifitas

Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan Adalah kolaborasi antara Pemkab Serang, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan setiap desa memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan.

“Kami meyakini program ini berpotensi menjadi praktik baik yang dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” ucapnya.

“Kami berharap perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi gerakan bersama di setiap desa. Jika tahun ini setiap desa melindungi 100 pekerja rentan, maka ke depan jumlahnya dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan,” harapnya.

Hal senada dikatakan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Muhyidin. Dirinya menyebutkan bahwa Peluncuran Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Serang.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Terima Kunjungan Delegasi dari Kedutaan Besar Iran Untuk Indonesia

Lebih lanjut, Muhyidin mengajak dunia usaha, perangkat daerah, BUMDes, lembaga kemasyarakatan desa, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bergotong royong mendukung keberlanjutan program tersebut.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat ketahanan sosial dan ekonomi keluarga serta masyarakat Kabupaten Serang. Kami siap terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Serang untuk mewujudkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas bagi seluruh pekerja,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi mengapresiasi atas diluncurkannya Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi yang setinggi-tingginya untuk Ibu Bupati Serang yang telah meluncurkan salah satu program yang luar biasa, yakni Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Semoga kedepannya melalui program ini semakin banyak masyarakat Kabupaten Serang yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ujar Uus.

News Feed