Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta komitmen dalam penanganan dan tidak mentolerir segala bentuk kasus kekerasan di lingkungan kerja, termasuk kekerasan seksual. Untuk itu, Gubernur
Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Surat Edaran Tentang Pencegahan dan Penanganan Tindakan Pelecehan Seksual
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta komitmen dalam penanganan dan tidak mentolerir segala bentuk kasus kekerasan di lingkungan kerja, termasuk kekerasan seksual. Untuk itu, Gubernur

